Logo Bloomberg Technoz

Komentar Bahlil Soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 T Diusut

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 July 2026 18:30

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat peluncuran B50. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian ESDM)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat peluncuran B50. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Karawang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara ihwal penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018—2026.

Bahlil menyatakan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian tersebut. Dia juga menegaskan Kementerian ESDM siap memberikan data terkait dengan batu bara, jika dibutuhkan aparat.

“Kita menghargai proses hukum ya, silakan kita tidak boleh, ESDM kalau dimintai data kita akan kasih, tapi proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” kata Bahlil kepada awak media, usai peresmian B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).


Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga buka suara ihwal dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU periode 2018—2026.

Komisaris PLN EPI Anggawira menegaskan proses jual–beli batu bara untuk kebutuhan PLTU PLN dan swasta dilakukan langsung secara business to business (B2B) antara penambang dengan perusahaan pembangkit.