Serapan Domestik Rendah, Penyetopan Ekspor Timah Diminta Bertahap
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 February 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba menyarakan penerapan larangan ekspor timah murni batangan perlu dilakukan secara bertahap, sebab ekosistem hilirisasi komoditas ini dinilai belum siap mengolah seluruh pasokan ingot di dalam negeri.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono berpendapat industri hilir timah di Indonesia masih belum optimal menyerap produksi timah murni batangan atau ingot produksi domestik.
Sudirman menyatakan Perhapi mencatat produksi timah ingot pada 2023 mencapai 45.000 ton dan pada 2025 berada sekitar 50.000 ton. Akan tetapi, produksi timah murni batangan tersebut masih dominan diekspor.
“Adapun, serapan domestik untuk sektor hilir timah di dalam negeri masih terbatas. Ekosistem industri hilir timah di dalam negeri masih belum terbentuk optimal, sehingga aplikasi logam timah pada industri turunannya di dalam negeri masih kecil,” kata Sudirman ketika dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Masa Transisi




























