"Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia," jelas Airlangga.
Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
(red)
No more pages



























