Di sisi lain, Airlangga berujar kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta proses internal di AS.
Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai momentum baru hubungan ekonomi bilateral. Airlangga bahkan menyebut ART sebagai bagian dari “new golden age” kerja sama Indonesia-AS yang diharapkan mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Diketahui, Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) yang memberikan tarif 0% untuk ribuan produk Indonesia.
Perjanjian ini tercapai setelah serangkaian negosiasi panjang, termasuk empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, dan lebih dari sembilan kali pertemuan dengan pihak United States Trade Representative (USTR).
Kesepakatan ini mencakup 1.819 pos tarif untuk produk-produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan semikonduktor.
(mfd/roy)























