Logo Bloomberg Technoz

Bank Jakarta Raih Predikat Informatif 2025


(Dok. Bank Jakarta)
(Dok. Bank Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Jakarta kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan tata kelola dan transparansi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Bank Jakarta berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta, Basaria Martha Juliana.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Agung, Gedung Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pada Senin, 22 Desember. Capaian ini menegaskan komitmen Bank Jakarta dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Predikat Badan Publik Informatif tidak diperoleh secara instan. Bank Jakarta menjalani proses evaluasi yang komprehensif atas pelaksanaan layanan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi, kecepatan layanan, hingga kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.

Capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Bank Jakarta dalam memenuhi kewajiban sebagai badan publik. Manajemen secara aktif melakukan perbaikan proses internal, memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Penguatan fungsi PPID menjadi salah satu fokus utama Bank Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Melalui pengelolaan informasi yang lebih sistematis, Bank Jakarta memastikan setiap permohonan informasi publik dapat dilayani secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa penghargaan ini memiliki makna strategis bagi manajemen. Menurutnya, apresiasi tersebut bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus menjaga konsistensi keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai hasil dari proses perbaikan yang terus dilakukan, sekaligus pengingat untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Progres Konsisten dalam Keterbukaan Informasi

Dalam tiga tahun terakhir, Bank Jakarta menunjukkan perkembangan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Perjalanan tersebut mencerminkan komitmen manajemen dalam melakukan pembenahan berkelanjutan terhadap sistem dan layanan informasi.

Pada tahun 2023, Bank Jakarta masih memperoleh predikat Badan Publik Kurang Informatif. Evaluasi tersebut menjadi titik awal bagi manajemen untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola informasi dan dokumentasi.

Upaya tersebut mulai membuahkan hasil pada tahun 2024, ketika Bank Jakarta meningkat menjadi Badan Publik Menuju Informatif. Capaian ini menjadi indikator bahwa langkah perbaikan yang dilakukan telah berjalan pada arah yang tepat.

Tahun 2025 menjadi puncak dari proses tersebut, dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif. Peningkatan bertahap ini menunjukkan bahwa Bank Jakarta tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembelajaran dan perbaikan yang berkesinambungan.

Dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, Bank Jakarta memanfaatkan berbagai kanal komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui situs web resmi, media sosial, publikasi berkala, pengumuman, serta sarana informasi lainnya yang disediakan oleh perseroan.

Pemanfaatan berbagai kanal tersebut bertujuan memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara mudah, cepat, dan merata. Bank Jakarta juga menyesuaikan penyampaian informasi dengan ketentuan yang berlaku agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menegaskan bahwa penerapan keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perseroan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Penerapan keterbukaan informasi di Bank Jakarta bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik. Ke depan, Bank Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, agar predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Arie.

Bank Jakarta juga secara aktif melakukan evaluasi internal terhadap kualitas layanan informasi. Evaluasi ini mencakup kejelasan informasi, konsistensi penyampaian, serta kesesuaian antara informasi yang dipublikasikan dengan kondisi aktual perusahaan.

Langkah evaluatif tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, publik dapat memahami kinerja dan kebijakan Bank Jakarta secara lebih komprehensif.

Sebagai bagian dari layanan informasi publik, Bank Jakarta menyediakan mekanisme permohonan informasi yang terbuka bagi masyarakat. Permohonan Informasi Publik dapat diakses melalui situs web resmi Bank Jakarta dengan mengunduh formulir permohonan informasi publik.

Formulir tersebut dapat disampaikan melalui email resmi corsec@bankjakarta.co.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi secara langsung Ruang Layanan PPID Bank Jakarta di Kantor Pusat Bank Jakarta Lantai 4, Ruang Semanggi, Jalan Suryopranoto Nomor 8, Jakarta Pusat.

Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025, Bank Jakarta menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Capaian ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.