Refleksi Demokrasi dan Ekonomi 2025
Didin S. Damanhuri
05 January 2026 07:53

|
Penulis: Prof. Dr. Didin S. Damanhuri SE Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi & Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) |
Berakhirnya 2025, diskursus mengenai masa depan demokrasi, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan kembali mencuat. Arah pembangunan Indonesia harus kembali kepada amanat Konstitusi Pasal 33, yakni pembangunan yang demokratis, berkeadilan, dan berkelanjutan—baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologi.
Sistem ekonomi nasional tidak boleh bertumpu pada pasar bebas semata, melainkan harus dibangun melalui perencanaan jangka panjang seperti GBHN, dengan negara yang kuat, bersih, dan efektif.
Perekonomian harus disusun, bukan dibiarkan berjalan sendiri. Dibutuhkan negara yang kuat, birokrasi yang efisien, dan pelaku usaha yang inovatif agar tercapai demokrasi ekonomi yang menyejahterakan rakyat.
Baca Juga
Kemitraan antara BUMN, swasta besar, UMKM, dan koperasi, sebagai model demokrasi ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan merata adalah penting.
Selain itu, pengelolaan sumber kekayaan alam (SKA) harus dilakukan secara efisien dan berkeadilan, sehingga manfaatnya kembali kepada rakyat, bukan hanya segelintir orang atau kelompok elit.
Problem yang muncul selama era Reformasi adalah dominasi oligarki ekonomi dan politik.
Sistem politik yang mahal, transaksional, dan sarat kepentingan membuat orientasi pembangunan bergeser dari kesejahteraan rakyat menjadi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi—tanpa kualitas pemerataan.
Ketimpangan justru meningkat. Aset nasional terkonsentrasi pada kelompok 1% terkaya. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi substansi demokrasi—yakni keadilan sosial—semakin menjauh.
Indeks demokrasi Indonesia terus menurun sejak 2016, salah satunya karena melemahnya kontrol politik, maraknya legislasi yang tidak berbasis partisipasi publik, serta dominasi oligarki dalam proses pengambilan keputusan.
Paradigma pembangunan terlalu GDP-oriented. Hal itu memicu efek “trickle-up”, yang berarti kekayaan mengalir ke pusat dan kelompok kaya, bukan menetes ke daerah dan rakyat seperti jargon klasik pembangunan.
Dampaknya:
* deindustrialisasi
* pengeringan likuiditas daerah
* marginalisasi pedesaan
* ketimpangan antar-wilayah
* berkurangnya kesempatan kerja berkualitas
Harapan besar disampaikan kepada pemerintahan Prabowo Subianto agar mampu mengoreksi arah pembangunan sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi.
Reformasi sistem politik harus menjadi prioritas. Kita memerlukan negara yang aktif, bukan minimalis. Rule of law harus tegak, serta pembangunan mesti berpihak pada pemerataan dan keberlanjutan.
Perlu adanya:
* revisi UU politik, BI, perbankan, pasar modal
* UU anti-monopoli yang lebih kuat
* penguatan KPK dan penegakan anti-korupsi
* pengembangan kewirausahaan rakyat
Kita membutuhkan:
* sistem politik biaya rendah
* negara yang kuat namun demokratis
* ekonomi kerakyatan yang modern
* kemandirian pangan, energi, dan teknologi
* pembangunan yang berorientasi pada manusia (people-centered development)
Refleksi akhir tahun ini menjadi pengingat bahwa cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan besar, terutama menjelang pemerintahan baru.
(dsd)





















