"Jangan sampai niat baik pemerintah hilang dan diambil oleh korporat besar, dan niat baik pemerintah untuk mengangkat ekonomi kerakyatan ini lepas. Itu tentu saja kesalahan pelaku UMKM yang tidak mempersiapkan diri," ujarnya.
Gagasan gentengnisasi pertama kali disampaikan Prabowo dalam pidato di Bogor, Jawa Barat, pada 2 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia mengusulkan penggantian atap seng dengan genteng agar hunian masyarakat lebih nyaman.
Prabowo juga menyebut Koperasi Desa Merah Putih dapat dilibatkan dalam proyek ini, termasuk dengan memberdayakan pengrajin genteng di masing-masing daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tasikmalaya Agus Rudianto menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan koperasi dalam menghimpun UMKM untuk memproduksi genteng tanah liat. Menurutnya, koperasi dapat memberikan rasa aman bagi pengrajin lokal, baik dalam proses produksi maupun kerja sama bisnis dengan pemerintah.
Selain itu, kehadiran koperasi dinilai dapat melindungi pelaku UMKM dari potensi dominasi korporasi besar. Namun demikian, ia menilai inisiatif ini perlu didukung regulasi yang memadai.
"Walaupun sudah ada UU koperasi, hendaknya koperasi diberikan barrier sehingga memungkinkan koperasi ini berbuat lebih banyak, tidak hanya scope keanggotaan tapi juga bisnis," ujar dia.
(red)





























