Logo Bloomberg Technoz

Satgas Pangan Telusuri Pemicu Harga Minyakita Masih di Atas HET

Dovana Hasiana
14 February 2026 18:15

Pekerja menunjukkan Minyakita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja menunjukkan Minyakita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Pangan) tengah menelusuri pemicu harga komoditas Minyakita yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan pangan nasional periode 5–11 Februari 2026; jelang bulan puasa atau Ramadan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Ketua Pelaksana Satgas Pangan, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Secara nasional, harga Minyakita memang masih di atas HET, meski mulai menunjukkan tren penurunan di akhir periode pengawasan.
 
Dia memaparkan, Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dengan melakukan penelusuran mulai dari Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, hingga pengecer.

"Untuk memastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp15.700 kepada masyarakat atau konsumen," kata Ketut dikutip, Sabtu (14/02/2026).


Satgas juga berkoordinasi dengan Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng atau CPO yang lakukan ekspor. Satgas meminta mereka untuk segera melakukan intervensi harga pada wilayah-wilayah yang masih diatas HET

"Serta [Satgas] akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," kata dia