Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, pemerintah juga menargetkan aspek regulasi demutualisasi BEI rampung dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh aturan turunan terkait proses tersebut diharapkan selesai sebelum akhir Februari 2026.

Penyusunan regulasi dilakukan secara intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar implementasi bisa segera dijalankan setelah payung hukumnya tuntas.

Purbaya mengakui pembahasan demutualisasi telah berlangsung cukup lama dengan progres yang dinilai lambat.

Dengan demikian, percepatan penyelesaian aturan menjadi prioritas agar tahapan berikutnya termasuk private placement dan opsi IPO dapat dieksekusi tanpa hambatan administratif.

“Akhir Februari sudah selesai itu seluruh peraturannya. Jadi tinggal dijalankan aja,” tuturnya.

Di sisi lain, OJK menegaskan proses demutualisasi masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pelaksanaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa amanat perubahan status BEI telah diatur dalam undang-undang, tetapi implementasinya tetap memerlukan PP sebagai landasan operasional.

“[Mengenai demutualisasi BEI] tentu kami tunggu pengaturan pelaksanaan, dimulai dengan adanya PP atau Peraturan Pemerintah yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Tentu kita tunggu sama-sama,” kata Hasan.

Hasan menjelaskan, demutualisasi merupakan perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau self-regulatory organization (SRO) menjadi entitas berbentuk perseroan yang kepemilikannya dapat terbuka bagi publik atau pihak lain.

Setelah PP diterbitkan, OJK akan menindaklanjuti sesuai mandat regulasi yang berlaku.

(art/wdh)

No more pages