Logo Bloomberg Technoz

Industri Pupuk-Semen Swasta Didesak Tak Dapat Batu Bara Harga DMO

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 February 2026 11:30

Ilustrasi Pabrik Semen Indonesia. (Dok. PT Semen Padang)
Ilustrasi Pabrik Semen Indonesia. (Dok. PT Semen Padang)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan para penambang mengusulkan industri pupuk dan semen swasta tidak lagi menerima batu bara dengan harga domestic market obligation (DMO), seiring dengan pemangkasan produksi yang harus dijalani penambang.

Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhapi FH Kristiono menyatakan usulan tersebut diungkapkan penambang ke Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno agar disampaikan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kristiono menyatakan penambang berharap selain sektor kelistrikan, harga batu bara khusus DMO hanya disalurkan ke industri pupuk dan industri semen yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).


“[Hal] yang kita minta kemarin ke Pak Menteri lewat Pak Dirjen, tolong yang bukan DMO, jadi rencananya yang bukan BUMN akan dikeluarkan dari DMO. Kalau semennya enggak BUMN, enggak ada kewajiban yang [harga khusus DMO] US$90/ton,” kata Kristiono yang juga CEO Ucoal, di lokakarya Perhapi, dikutip Rabu (11/2/2026).

Besaran DMO