Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan kompensasi fiskal imbas kebijakan anyar tersebut, seperti keringanan pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau kemudahan lainnya. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya memastikan tidak akan mengerek harga batu bara DMO.

Garga batu bara DMO padahal belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2018, sementara biaya produksi tambang terus meningkat.

“Belum ada [revisi harga],” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Harga batu bara DMO saat ini masih ditahan di level US$70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$90 per ton untuk sektor semen dan pupuk sejak 2018.

Di sisi lain, Tri mengatakan, kementeriannya juga meminta perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I dan BUMN untuk menyetor 75 juta ton batu bara DMO.

Setoran DMO perusahaan tambang PKP2B generasi I dan BUMN itu bakal menambal kebutuhan batu bara domestik sepanjang semester I-2026.

“PKP2B generasi I sama BUMN harapannya 75 juta ton,” ucap Tri.

Tri mengatakan pasokan DMO awal itu bakal menopang kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada paruh pertama tahun ini. Keputusan itu diambil gegara perusahaan batu bara pemegang PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan RKAB.

Tri menegaskan kementeriannya tidak bakal memotong RKAB yang diajukan perusahaan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN pemegang IUP dalam RKAB 2026.

“Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan untuk PLN,” tuturnya.

Tri mengatakan nantinya usai RKAB batu bara milik perusahaan lainnya terbit maka pasokan DMO batu bara ke PLN bakal turut dipasok oleh perusahaan tersebut.

Nah, nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.

Untuk diketahui, sejumlah perusahaan pemegang PKP2B generasi I, antara lain; PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal, PT Kendilo Coal Indonesia.

Sekadar catatan, pemerintah berencana memangkas kuota produksi batu bara nasional menjadi hanya 600 juta ton tahun ini, anjlok 190 juta ton dari realisasi tahun lalu yang menembus 790 juta ton. Sementara itu, porsi DMO dikerek minima di level 30%.

(mfd/wdh)

No more pages