Logo Bloomberg Technoz

DMO Naik, RKAB Dipangkas: Perusahaan Batu Bara Rawan Gulung Tikar

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 February 2026 12:50

Bongkahan batu bara./Bloomberg-Noriko Hayashi
Bongkahan batu bara./Bloomberg-Noriko Hayashi

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) mengingatkan potensi bangkrutnya perusahaan pertambangan batu bara jika porsi porsi domestic market obligation (DMO) naik menjadi minimal 30%.

Apalagi rencana penaikan mandatori pemasokan domestik itu digaungkan di tengah rencana pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Ketua Umum Badan Kejuruan Pertambangan PII Rizal Kasli berpendapat rendahnya harga batu bara khusus DMO jika dibandingkan dengan pasar ekspor menjadi alasan utama pendapatan penambang bakal tergerus.


Alasannya, penambang bakal memberikan ‘subsidi’ harga untuk batu bara yang dijual untuk keperluan DMO. Kondisi tersebut diperparah dengan pemotongan kuota produksi dalam RKAB, yang sudah berpotensi mengurangi pendapatan penambang.

“Artinya dengan kebijakan yang ekstrem tersebut akan banyak perusahaan yang akan gulung tikar, ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Semoga rumor yang beredar tersebut tidak benar adanya,” kata Rizal ketika dihubungi, Senin (9/2/2026).