“Sebetulnya belum ada yang mengelola hari ini. PT Timah fokus kepada timahnya, tetapi ada output yang tidak terkelola,” katanya.
Menurut Dony, LTJ merupakan industri yang masih berada dalam tahap pengembangan dan berbeda dengan sektor pertambangan utama seperti timah, batu bara, maupun emas yang telah bersifat komersial dan mapan.
“Di rare earth ini masih top development. Masih perlu riset, pemanfaatan, dan pengembangan lebih lanjut karena belum sejak komersial memberikan nilai tambah,” ujarnya.
Atas dasar itu, Danantara memilih membentuk Perminas sebagai entitas terpisah agar tidak mengganggu model bisnis perusahaan existing yang telah berjalan.
Ke depan, Perminas akan fokus pada pengelolaan, optimalisasi pemanfaatan, serta pengembangan riset tanah jarang nasional.
Tak Masuk MIND ID
Dony kembali menegaskan bahwa Perminas tidak akan dimasukkan ke dalam holding MIND ID, melainkan akan berada langsung di bawah Danantara. Hal ini karena industri tanah jarang masih membutuhkan dukungan intensif, terutama dari sisi riset dan pengembangan.
“Riset dan development-nya mesti di-support oleh Danantara. Untuk itu, kita pisah sendiri Perminas ini,” katanya.
Di sisi lain, TINS sebelumnya menyampaikan bahwa industrialisasi logam tanah jarang baru diharapkan dapat dilakukan pada 2028, seiring belum tersedianya regulasi terkait komersialisasi mineral tersebut.
Direktur Pengembangan Usaha TINS Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengatakan perseroan masih menunggu kepastian aturan sebelum dapat melangkah ke tahap komersialisasi mineral ikutan timah.
Regulator, melalui Badan Industri Mineral, juga meminta agar LTJ belum dikomersialisasi hingga seluruh aspek regulasi dan kepatuhan terpenuhi.
Sambil menunggu kepastian regulasi, TINS menyiapkan peta jalan pengembangan LTJ periode 2025—2027 yang difokuskan pada kegiatan riset dan optimalisasi, dengan melibatkan Badan Industri Mineral, perusahaan mineral nasional, serta institusi pendidikan.
Perseroan menargetkan dapat memasuki fase industrialisasi logam tanah jarang pada 2028. TINS tercatat memiliki potensi cadangan monasit sekitar 25.700 ton di wilayah Bangka Belitung.
(art/wdh)
































