Cerita Lengkap Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Depok
Recha Tiara Dermawan
07 February 2026 10:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa lahan.
OTT ini menjerat Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, serta pihak PT Karabha Digdaya (PT KD), termasuk Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma.
Kasus ini bermula dari putusan PN Depok pada 2023 yang memenangkan gugatan PT KD atas lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Putusan tersebut telah melalui proses banding dan kasasi, dengan keputusan menguatkan putusan awal.
Berdasarkan putusan itu, PT KD mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan pada Januari 2025, namun pelaksanaan eksekusi tertunda hingga Februari 2025.
Permohonan eksekusi diajukan berulang kali karena lahan tersebut akan segera dimanfaatkan oleh PT KD, sementara masyarakat yang bersengketa atas lahan sama juga mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK).



























