Logo Bloomberg Technoz

“Saya kira, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Purbaya dalam empat bulan terakhir ini adalah upaya-upaya untuk memperkuat dan mengurangi risiko korupsi di dua lembaga itu,” katanya.

Lebih lanjut, Juda menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara melalui pengawasan dan pendampingan, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang berjalan.

“Proses hukum tentu saja harus didorong, walaupun ada pendampingan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13 Januari 2026. Ia sebelumnya menjabat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021 dan dilantik pada 6 Januari 2022.

(seo)

No more pages