Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Rp1 M Saat OTT Pegawai Pajak Kalsel

Dovana Hasiana
05 February 2026 06:20

Ilustrasi Kantor Pajak (Dok. Humas Pajak)
Ilustrasi Kantor Pajak (Dok. Humas Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar lebih dari Rp1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan saat lembaga antirasuah mengamankan tiga pihak dalam operasi senyap tersebut. Mereka adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono; satu Aparatur Sipil Negara (ASN); dan satu pihak swasta. 

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (4/2/2026). 


Budi mengatakan perkara ini berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menemukan dugaan terdapat pengaturan dalam proses restitusi itu. KPK juga menduga adanya penerimaan yang diterima oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin. 

Perlu diketahui, restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak. Ini terjadi saat jumlah pajak yang dibayar atau dipotong melebihi pajak yang seharusnya terutang.