Logo Bloomberg Technoz

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Korupsi

Dovana Hasiana
25 September 2026 17:30

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Dok. Ist)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian atau Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) di Kabupaten Gowa periode 2025-2026.

"Ada empat klaster. Kalau bentuk uang itu berupa yang teridentifikasi atau yang eh terlacak sampai saat ini itu total ada Rp1,1 miliar," kata Diretur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo dikutip, Jumat (25/09/2026).

Penyidik bersama Kortas Tipikor Polri dengan Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa tersebut telah memeriksa 30 orang saksi dan empat orang ahli. Mereka adalah ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintah daerah. 


Tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada empat lokasi yaitu rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, kediaman Saudara HA, dan kediaman Saudari RP. 

Empat Klaster Korupsi Bupati Gowa

Artikel Terkait