PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
TPIA menyampaikan rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi pada 3 Februari 2026.
Buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 4 Februari hingga 3 Mei 2026, sesuai ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023 dan SEOJK No. S-102/D.04/2025.
Head of Corporate Communications Chandra Asri Group, Chrysanthi Tarigan, mengatakan aksi buyback dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas kinerja saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
“Dana buyback TPIA seluruhnya bersumber dari kas internal perusahaan, dengan jumlah saham yang dapat dibeli kembali sebanyak-banyaknya sekitar 250 juta saham atau setara 0,29% dari total saham beredar,” ujar Chrysanthi, dikutip Rabu (4/2/2026).
Harga pembelian kembali ditetapkan maksimal Rp10.000/saham. Manajemen menegaskan aksi tersebut tidak berdampak pada kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan karena didukung arus kas dan modal kerja yang memadai.
Grup Barito menyiapkan dana total hingga Rp3,75 triliun, yang mana dana ini merupakan total anggaran yang disiapkan oleh sejumlah entitas grup.
PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
Langkah serupa juga ditempuh oleh induk usaha Grup Barito, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), yang mengumumkan rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Rencana tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Selasa (3/2/2026).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen BRPT menyatakan dana buyback akan dialokasikan secara bertahap dengan nilai setinggi-tingginya Rp1 triliun dan seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan.
“Buyback direncanakan berlangsung paling lama selama tiga bulan, terhitung mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026,” tulis manajemen BRPT dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/2/2026).
Manajemen BRPT menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perseroan. Berdasarkan analisis laporan keuangan, BRPT memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi untuk mendanai buyback tersebut.
Buyback BRPT akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan menunjuk PT Sucor Sekuritas sebagai perantara pelaksanaan buyback melalui perdagangan di BEI selama periode tersebut. Volume pembelian saham dalam satu hari bursa tidak dibatasi.
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
Selain TPIA dan BRPT, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga menyiapkan dana sebesar Rp750 miliar untuk pelaksanaan buyback saham.
Dana tersebut berasal dari kelebihan kas perusahaan dan tidak akan mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Buyback CUAN dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 4 Februari hingga 3 Mei 2026.
Manajemen CUAN menyatakan perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perantara pelaksanaan buyback saham melalui perdagangan di BEI, dengan volume pembelian saham harian yang tidak dibatasi.
“Menurut hasil analisis laporan Perseroan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback,” ujar manajemen CUAN, dikutip Rabu (4/2/2026).
Saham hasil buyback CUAN akan disimpan sebagai treasury stock dan wajib dialihkan kembali paling lambat tiga tahun setelah periode buyback berakhir, sesuai ketentuan POJK 29/2023.
(dhf)






























