Logo Bloomberg Technoz

"Dari serangkaian proses penyidikan, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan kode saham PIPA tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia [BEI]. Hal ini terjadi karena valuasi aset perusahaan sejatinya tidak memenuhi persyaratan," ujarnya. 

Selain itu, saat ini polisi juga tengah melakukan penyidikan terkait kegiatan jual beli saham yang dilakukan oleh pihak yang memiliki informasi material non-publik demi keuntungan pribadi atau yang biasa disebut insider trading dan perdagangan semu di lingkup pasar modal. Perkara ini diduga melibatkan PT Narada Aset Manajemen dan PT Minna Padi Asset Manajemen.

(dov/frg)

No more pages