Logo Bloomberg Technoz

Kata Polisi Soal Potensi Periksa Eks Dirut BEI Iman Rachman

Dovana Hasiana
03 February 2026 21:00

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, saat konfrensi pers, Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, saat konfrensi pers, Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri buka suara soal potensi pemeriksaan eks Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dalam perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak menjelaskan polisi akan menginformasikan apabila penyidik pada akhirnya memutuskan untuk memanggil Iman. Hal yang terang, polisi saat ini tengah melakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam praktik lancung berkaitan dengan pasar modal. 

"Alat bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Kami pastikan semua tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana terjadi akan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ade kepada awak media, Selasa (3/2/2026). 


Perlu diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana goreng saham terkait pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk atau PIPA. Ade menjelaskan tiga tersangka tersebut berasal dari Bursa Efek Indonesia, penasihat keuangan hingga PT Multi Makmur Lemindo Tbk. 

Perinciannya, eks Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 Bursa Efek Indonesia dengan inisial BH; penasihat keuangan dengan inisial DA; dan Project Manager PT Multi Makmur Lemindo Tbk dalam rangka IPO dengan inisial RE.