Alasan KPK Periksa eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil
Dovana Hasiana
30 January 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai alasan pemeriksaan terhadap asisten pribadi gubernur Jawa Barat 2018–2023 Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja. Penyidik memeriksa Randy sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB. Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing dan rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait.
“Kemudian saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar [Ridwan Kamil] saat itu, termasuk pembiayaannya,” ujar dia kepada awak media, dikutip Jumat (30/01/2026).
Selain Randy, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya. Mereka adalah Pimpinan SKAI Bank BJB Joko Hartoto; Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel; Pegawai Golden Money Changer Arti; Kasubag Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi; dan ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia.
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memang terus berlangsung di lembaga antirasuah tersebut. Sejumlah saksi berulang kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Namun, KPK belum juga menahan lima tersangka dalam kasus tersebut yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto; serta tiga orang swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.






























