Jaksa Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit era Siti Nurbaya
Dovana Hasiana
30 January 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan tengah melakukan penyidikan dugan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit 2015-2024. Merujuk pada tempusnya, perkara ini bersinggungan dengan kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014-2019 Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidikan ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Dalam perkara ini, jaksa juga telah menggeledah rumah dari Siti Nurbaya Bakar. Selain itu, jaksa juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi lainnya, termasuk pemerintah dan swasta.
"Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit. [Kasusnya] tidak baru-baru amat," ujar Syarief kepada awak media, Jumat (30/01/2026).
Dia mengatakan, belum melakukan pemeriksaan terhadap Nurbaya dan pihak lain yang menjadi sasaran penggeledahan. Dia juga belum menjelaskan dugaan keterlibatan Nurbaya dalam perkara ini -- termasuk apakah menteri era Presiden ke-7 Joko Widodo itu menandatangani keputusan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Kendati demikian, jaksa telah memeriksa 10 hingga 20 orang sebagai saksi dalam perkara ini. Nantinya, Purbaya akan menjadi salah satu saksi dalam perkara ini. Jaksa juga memastikan belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini.




























