Kata Istana Soal Aset 28 Perusahaan di Sumatra ke BUMN
Merinda Faradianti
31 January 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi memberikan respons soal wacana aset-aset milik 28 perusahaan di Sumatra yang dicabut izinnya akan diambilalih Danantara. Salah satu perusahaan tambang tersebut adalah Agincourt milik Grup Astra yang rencananya akan dialihkan ke BUMN, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
"Kemarin ditindaklanjuti secara teknis oleh kementerian-kementerian terkait. Kita juga harus memikirkan ketika kegiatan ekonominya itu memang diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan pembukaan atau penciptaan lapangan pekerjaan ya. Why not? Untuk itu kita tetap lanjutkan," kata dia dikutip, Sabtu (31/01/2026).
"Secara administratif memang kita mengambil keputusan akan diserahkan kepada BUMN-BUMN kita. Meskipun itu BUMN, pada saatnya ketika nanti menjalankan kegiatan ekonominya ya harus melakukan perbaikan tata kelolanya."
Dia menyebut, perusahaan yang masih memiliki aset nantinya akan dilakukan beberapa skema pembelian. "Macam-macam skemanya. Masing-masing perusahaan kegiatan ekonominya berbeda-beda. Jenis usahanya juga berbeda-beda. Kemudian ada beberapa yang memang kita merasa, itu tidak perlu dilanjutkan lagi. Bahkan oleh negara dalam hal ini oleh BUMN mungkin itu tidak akan dilanjutkan," kata Prasetyo.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya menyebut, 28 perusahaan yang dicabut izinnya akan diambilalih oleh Danantara.





























