Respons Ekonom hingga DPR Soal Pengunduran Diri Petinggi BEI-OJK
Dovana Hasiana
31 January 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom hingga DPR buka suara mengenai pengunduran petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin. Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah mengatakan legislatif akan melakukan pembahasan mengenai kursi kosong yang ditinggalkan pejabat BEI dan OJK dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Said menilai mundurnya para petinggi BEI dan OJK merupakan sinyal baik untuk menguatkan kepercayaan investor. Namun, langkah mundur mereka saja dinilai tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa.
Menurutnya, bursa perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang selama ini masih dianggap kurang. Sementara, OJK sebagai regulator pasar dinilai harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaikan secara mendesak adalah kebijakan free float.
"Kami di Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa," ujar Said kepada awak media, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Said mengatakan terdapat empat poin yang telah disepakati. Pertama, kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.





























