Profil Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Hari Ini
Mis Fransiska Dewi
30 January 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya, Sore ini, Jumat (30/01/2026). OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Berikut profil singkat Mahendra Siregar.



























