Perminas Tetap Harus Urus Izin Tambang ke ESDM
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 January 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas bakal tetap mengurus izin tambang ke Kementerian ESDM.
Yuliot menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Perminas, kendaraan investasi baru yang dibentuk BPI Danantara di sektor mineral kritis dan logam tanah jarang (LTJ).
“PT Perminas itu kan statusnya sebagai BUMN. Walaupun BUMN itu perizinannya tetap ada di Kementerian ESDM,” kata Yuliot kepada awak media di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Yuliot menuturkan Perminas memiliki fokus untuk mengelola tambang mineral kritis dan juga mineral radioaktif seperti LTJ.
Kendati demikian, Yuliot mengatakan Perminas juga akan ikut mengelola komoditas lainnya untuk menghindari terjadinya penurunan nilai pada sejumlah tambang di Indonesia.






























