Logo Bloomberg Technoz

Jakarta Perpanjang WFH, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Andrean Kristianto
29 January 2026 17:43

Warga menggunakan payung saat hujan di Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga menggunakan payung saat hujan di Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Tingginya curah hujan di Jakarta dan sekitarnya mendorong Pemorov Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh dan work from home

Tingginya curah hujan di Jakarta dan sekitarnya mendorong Pemorov Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh dan work from home

Perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko dampak cuaca ekstrem seperti banjir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko dampak cuaca ekstrem seperti banjir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipasi tambahan berupa operasi modifikasi cuaca (OMC). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipasi tambahan berupa operasi modifikasi cuaca (OMC). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Warga menggunakan payung saat hujan di Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean)
Tingginya curah hujan di Jakarta dan sekitarnya mendorong Pemorov Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh dan work from home
Perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko dampak cuaca ekstrem seperti banjir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipasi tambahan berupa operasi modifikasi cuaca (OMC). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.

Tingginya curah hujan di Jakarta dan sekitarnya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh dan work from home berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG.

Perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko dampak cuaca ekstrem seperti banjir dan gangguan aktivitas masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipasi tambahan berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) apabila diperlukan guna menekan intensitas hujan.

(dre)