Kilang Pertamina Internasional Kembangkan Produksi Garam Nasional

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memperkuat inovasi hilirisasi dengan menjajaki kerja sama produksi garam melalui pembangunan pabrik di Balikpapan bersama PT Garam. Nota kesepahaman (MoU) antara kedua perusahaan ditandatangani oleh Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman dan Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, pada Rabu, 28 Januari. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor garam industri yang saat ini mencapai 64% dari total kebutuhan nasional.
Strategi Hilirisasi dan Kemandirian Pangan
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina, Agung Wicaksono, menekankan bahwa kolaborasi KPI dan PT Garam merupakan tonggak penting. “Kami sangat bangga dan mendukung kerja sama ini. Ibarat mobil, kolaborasi antara KPI dan PT Garam adalah double gardan kemandirian. Tak hanya kemandirian energi yang menjadi domain Pertamina, tapi juga akan menciptakan pangan,” ujarnya. Pembangunan pabrik dengan kapasitas sekitar 1.000 KTA diperkirakan bisa mengurangi impor garam hingga USD 150 juta atau sekitar Rp 2,5 triliun, sekaligus menciptakan efek pengganda ekonomi seperti lapangan kerja dan kawasan industri baru.
Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose menambahkan bahwa proyek ini memanfaatkan air buangan desalinasi (brine water) dari kilang RDMP Balikpapan. Hasil survei lapangan menunjukkan potensi tinggi untuk produksi garam. Dengan kapasitas awal sekitar 1 juta ton per tahun, proyek ini diharapkan menutup kesenjangan pasokan garam nasional yang saat ini hanya mampu dipenuhi sekitar 500 ribu ton dari kebutuhan 5,7 juta ton, yang diperkirakan meningkat menjadi 7,3 juta ton seiring pengembangan fasilitas chlor alkali plant.
Dukungan BUMN dan Perpres Percepatan Pergaraman
Managing Director 2 Danantara, Setyo Hantoro, menegaskan dukungannya terhadap hilirisasi BUMN melalui 41 program strategis, termasuk 20 fokus pada energi dan pangan seperti garam, bioetanol, dan bioavtur. Sinergi KPI dan PT Garam selaras dengan strategi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8% serta memperkuat ketahanan energi dan pangan.
“Dengan strategi ini, Danantara berharap sinergi antar-BUMN dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi, sekaligus menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat,” kata Setyo.
Dasar hukum kerja sama ini adalah Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres mengatur tiga kewajiban utama: pemenuhan garam konsumsi dan sebagian industri dari produksi dalam negeri pada 2025, pemenuhan garam industri pangan dan farmasi paling lambat 31 Desember 2025, serta pemenuhan garam industri kimia paling lambat 31 Desember 2027.
Potensi dan Dampak Ekonomi
Pembangunan pabrik garam di Balikpapan diperkirakan memberi efek signifikan pada hilirisasi industri nasional. Selain mengurangi impor, proyek ini mendorong pengembangan kawasan industri, peluang kerja, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen garam industri di Asia Tenggara. KPI menegaskan proyek ini selaras dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance) dan komitmen terhadap United Nations Global Compact (UNGC), sekaligus menegaskan visi KPI menjadi perusahaan kilang dan petrokimia berkelas dunia, berwawasan lingkungan, serta bertanggung jawab sosial.
Dengan kolaborasi strategis ini, Indonesia diharapkan mampu menekan ketergantungan impor, memperkuat kemandirian pangan, dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya domestik. Inisiatif KPI bersama PT Garam menjadi contoh nyata integrasi energi dan pangan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan.
KPI menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional secara profesional, efisien, dan berkelanjutan, sambil terus mendorong proyek hilirisasi yang berdampak luas bagi ketahanan nasional, pemenuhan kebutuhan industri, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

































