Logo Bloomberg Technoz

Perminas Tetap Harus Urus Izin Tambang ke ESDM

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 January 2026 17:40

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai konferensi pers sumur minyak masyarakat di Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai konferensi pers sumur minyak masyarakat di Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas bakal tetap mengurus izin tambang ke Kementerian ESDM.

Yuliot menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Perminas, kendaraan investasi baru yang dibentuk BPI Danantara di sektor mineral kritis dan logam tanah jarang (LTJ).

“PT Perminas itu kan statusnya sebagai BUMN. Walaupun BUMN itu perizinannya tetap ada di Kementerian ESDM,” kata Yuliot kepada awak media di DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2026).


Yuliot menuturkan Perminas memiliki fokus untuk mengelola tambang mineral kritis dan juga mineral radioaktif seperti LTJ.

Kendati demikian, Yuliot mengatakan Perminas juga akan ikut mengelola komoditas lainnya untuk menghindari terjadinya penurunan nilai pada sejumlah tambang di Indonesia.