Komnas Anak: 5.266 Pelanggaran Hak Anak Terjadi di 2025
Dinda Decembria
28 January 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta -Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat sebanyak 5.266 pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2025.
Ketua Komnas Anak Agustinus Sirait menilai meningkatnya laporan tersebut tidak lepas dari maraknya praktik child grooming di ruang digital, yang menjadi pintu masuk berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Child grooming ini sering tidak disadari, baik oleh korban maupun keluarga. Banyak laporan yang masuk ke kami sudah berupa kekerasan seksual atau kekerasan fisik, padahal proses grooming-nya terjadi sejak awal melalui media sosial,” ujar Agustinus, di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (27/1).
Dari total laporan tersebut, kasus hak asuh anak menempati jumlah tertinggi dengan 1.504 kasus atau sekitar 36%. Menurut Agustinus, tingginya angka ini mencerminkan kompleksitas relasi keluarga, terutama akibat perceraian, konflik pengasuhan, dan ketidakmampuan orang tua menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.
Selain persoalan pengasuhan, laporan kekerasan terhadap anak juga masih mendominasi. Komnas Anak mencatat kekerasan fisik dan psikis sebanyak 1.264 kasus atau 36%. sementara kekerasan seksual mencapai 2.948 kasus atau sekitar 35%. Agustinus menegaskan, kekerasan tersebut kerap dipicu pengabaian tanggung jawab orang tua serta konflik keluarga yang berlarut-larut.





























