Logo Bloomberg Technoz

Trump Teken UU Sanksi Rusia, RI Bisa Aman Berkat Impor Migas?

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 September 2026 20:30

Ilustrasi Impor Migas (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi Impor Migas (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktisi industri minyak dan gas (migas) mewaspadai Indonesia dapat ikut terkena sanksi dari Amerika Serikat (AS) gegara membeli minyak mentah atau crude dari Rusia, usai Presiden AS Donald Trump menandatangani rancangan aturan sanksi Rusia menjadi undang-undang.

Praktisi senior industri migas Hadi Ismoyo menilai komitmen pembelian komoditas migas dari AS belum cukup membuat Indonesia dapat terbebas dari sanksi AS, sebab Indonesia pada akhirnya tetap merealisasikan impor dari Rusia.

Menurut dia, Indonesia dapat segera membatalkan pembelian lanjutan minyak mentah dari Rusia untuk menghindari sanksi tersebut.


“Karena baru satu kargo yang masuk Indonesia dan perjanjian jual beli migas yang lebih besar masih proses, mungkin hanya peringatan keras untuk stop trading dengan Rusia. Namun jika kita bandel dan tidak mematuhi peringatan tersebut, bisa jadi kita akan kena tarif seperti India dan China,” kata Hadi ketika dihubungi, Sabtu (19/9/2026).

“Regulasi di AS itu hitam atau putih tidak ada abu abu seperti umumnya di Indonesia, berhati-hatilah,” tegasnya.