Logo Bloomberg Technoz

Rencana Antam (ANTM) Usai RKAB Sejumlah Tambangnya Direstui ESDM

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 January 2026 10:30

Pekerja mengoperasikan alat berat saat melakukan pengeboran di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Pongkor, Jawa Barat./Bloomberg-Dadang Tri
Pekerja mengoperasikan alat berat saat melakukan pengeboran di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Pongkor, Jawa Barat./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengonfirmasi telah menerima persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Perusahaan Antam Wisnu Haryanto menyatakan perusahaan sedang melakukan pembahasan dan penyesuaian internal untuk memastikan implementasi RKAB tahun ini berjalan selaras dengan rencana operasional perseroan.

“Persetujuan ini menjadi landasan penting dalam menjaga kepastian operasional perusahaan serta keberlanjutan kontribusi Antam dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor pertambangan dan hilirisasi mineral,” kata Wisnu ketika dihubungi, Rabu (28/1/2026).


Dia memastikan perusahaan akan melanjutkan kegiatan operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan.

Akan tetapi, Wisnu enggan mengungkapkan besaran kuota produksi dan daftar tambang Antam yang telah mendapat persetujuan RKAB.

Bijih batu diangkut dengan gerbong tambang di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Pongkor, Jawa Barat./Bloomberg-Dadang Tri