Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian Dunia bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.
Dewan Perdamaian Dunia (BoP) dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina. Inisiatif ini lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat melibatkan komunitas internasional secara lebih luas untuk mendorong perdamaian permanen di Gaza.
Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.
Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir. Piagam pendirian Dewan Perdamaian Dunia tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk berada di dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
(red)


























