74 Kasus Super Flu di RI, Kemenkes Sarankan Lakukan Vaksin
Dinda Decembria
23 January 2026 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memastikan vaksinasi influenza tidak bersifat wajib meskipun hingga saat ini telah terdeteksi 74 kasus super flu atau Influenza A(H3N2) subclade K yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, ST, MKM, menyampaikan bahwa pemerintah sejak awal telah memberikan rekomendasi vaksinasi influenza sebagai langkah pencegahan.
“Sejak awal kami sudah menyarankan soal vaksinasi flu, tetapi tidak mewajibkan,” kata Aji saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Kamis (22/1).
Menurut Aji, kebijakan tersebut sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta otoritas kesehatan di Amerika Serikat yang juga tidak mewajibkan vaksinasi influenza bagi masyarakat umum
“Rekomendasi ini juga sama dengan WHO dan Amerika,” ujarnya.






























