Logo Bloomberg Technoz

"Harapan masyarakat ada di pundak Anda. Saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga mana? Atau minggir," tutur Purbaya.

KPK sebelumnya memang melakukan OTT kepada sejumlah pejabat pajak di lingkungan KPP Madya Jakut pada Sabtu (10/1/2026) lalu.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka; Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; dan Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar. Selanjutnya, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Selain itu, KPK juga urut menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar. Perinciannya uang tunai sebesar Rp793 juta; uang tunai sebesar SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar; dan logam mulia seberat 1,3 kilogram atau senilai Rp3,42 miliar.

(lav)

No more pages