Menteri Haji&Umrah Sebut 1135 Jamaah Haji Reguler Tak Istithaah
Redaksi
21 January 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf melaporkan data pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun 2026 kepada Komisi VIII DPR RI. Hasilnya sebanyak 1.135 jemaah haji reguler disebut tak istithaah atau tak memenuhi prasyarat kesehatan.
“Di haji reguler yang tidak istithaah ada 1.135. Jemaah haji khusus 34.” kata Gus Irfan, Rabu (12/1/2026).
“Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji. Padahal kita ingin istithaahnya benar-benar diterapkan.”
Ia menyebut bahwa hingga saat ini jumlah jemaah yang diperiksa ada 220.283 sementara jemaah haji khususnya ada 14.644. Sementara jamaah haji yang lolos pemeriksaan kesehatan alias istithaah berjumlah 216.237 untuk jamaah haji reguler sementara jemaah haji khusus berjumlah 13.485.
“Yang masih perlu evaluasi, di reguler ada 704 orang sementara jemaah haji khusus ada 134 sementara yang masih dalam proses ada 2.407 sementara khusus ada 991.” kata Gus Irfan.





























