Logo Bloomberg Technoz

Tak Laku, Tanker Isi Minyak Iran 1,24 Juta Barel Dilelang Lagi

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 January 2026 12:10

Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)
Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali melelang barang rampasan negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya berupa minyak mentah ringan.

Objek lelang tersebut akan dijual dalam satu paket dengan perincian satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 1,24 juta barel.

BPA Kejagung menetapkan nilai limit total objek lelang tersebut Rp1,17 triliun dan uang jaminan lelang senilai Rp118 miliar.


Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun, BPA Kejagung sebelumnya sempat melelang kapal tanker tersebut dengan spesifikasi dan nilai limit lelang yang sama pada Selasa (2/12/2025).