Logo Bloomberg Technoz

ESDM Beri Kesempatan Vale (INCO) Ajukan Revisi RKAB 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 January 2026 18:30

Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dapat mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pengajuan permohonan revisi RKAB itu dapat diajukan ke Kementerian ESDM pada April hingga Juli 2026.

Enggak, kan mereka ada kesempatan juga untuk melakukan revisi April paling telat 31 Juli,” kata Tri kepada awak media di DPR, Jakarta, dikutip Selasa (20/1/2026).


Sebelumnya, Direktur Utama INCO Bernadus Irmanto meminta dukungan tambahan kuota produksi bijih nikel kepada Komisi XII DPR RI, meski perusahaan itu telah memperoleh persetujuan RKAB dari otoritas mineral dan batu bara.

Bernadus mengatakan kuota produksi yang diberikan dalam RKAB saat ini hanya 30% dari volume yang diajukan.