Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut Wali Kota Madiun Samarkan Korupsi dengan Modus CSR

Dovana Hasiana
20 January 2026 15:35

Maidi Walikota Madiun (Dok. Facebook/pakwalimaidi)
Maidi Walikota Madiun (Dok. Facebook/pakwalimaidi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap garis besar praktik korupsi di lingkungan pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Lembaga antirasuah tersebut pun memastikan telah menaikkan penyidikan kasus yang berawal dari penangkapan dan pemeriksaan sembilan orang tersebut; termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Dalam peristiwa tertangkap tangannya para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kota Madiun, malam tadi [19 Januari 2026] sejumlah sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaannya secara intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (20/1/2026). 

Menurut dia, sembilan orang yang harus menjalani pemeriksaan tersebut adalah Maidi dan dua orang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Kota Madiun; serta enam orang pihak swasta. 


Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan biaya (fee) proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. 

Budi mengatakan, penyidik mendeteksi adanya penyaluran fee dari sejumlah proyek dan izin yang dikeluarkan Pemkot Madiun kepada pengusaha swasta. Beberapa fee tersebut kemudian disamarkan sebagai dana CSR.