KPK Sebut Bupati Sudewo Jual Sejumlah Jabatan di Pati
Dovana Hasiana
20 January 2026 15:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Bupati Pati Sudewo terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah administrasinya. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dalam mata uang rupiah yang nilainya miliaran.
Lembaga antikorupsi tersebut membawa delapan nama dalam rangkaian OTT Sudewo di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Selain bupati, penyidik KPK juga membawa dan memeriksa dua orang camat; tiga kepala desa; dan dua calon perangkat desa. Usai pemeriksaan di Kantor Polres Kudus, delapan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Penerimaan-penerimaan [yang disita] dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan desa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Selasa (20/01/2026).
Meski demikian, dia enggan mendetilkan jabatan apa saja yang dijual Sudewo kepada orang-orang di wilayah Kabupaten Pati. Termasuk, jumlah yang harus dibayarkan untuk mendapatkan jabatan tertentu di wilayah pemerintahan daerah tersebut.
"Jadi setiap jabatan ada nilainya. Nilai yang dipatok," kata Budi.





























