Secara teknikal nilai rupiah berpotensi lanjut melemah pada perdagangan hari ini. Mencermati target pelemahan menuju Rp16.890/US$ sampai dengan Rp16.900/US$. Level selanjutnya berpeluang melemah (lagi) bertahap ke Rp16.950/US$ dengan tertembusnya support kuat dari posisi sebelumnya.
Adapun dalam tren jangka menengah, atau dalam sepekan perdagangan, rupiah terkonfirmasi membentuk trend pelemahan (bearish), apabila tertembus trendline channel-nya lagi, maka berpotensi menembus Rp17.000/US$, yang tercermin dari time frame daily hingga Rp17.100/US$.
Apabila rupiah memberikan tanda-tanda menguat pada perdagangan hari ini, resistance terdekat dapat menuju Rp16.870/US$, sementara range gerak rupiah dalam resistance potensial nantinya di antara Rp16.850/US$ sampai dengan Rp16.800/US$.
Pemberat Rupiah
Faktor eksternal masih terus menekan laju rupiah. Saat pasar keuangan Indonesia libur, sejumlah aksi politik yang dijalankan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, membuat penguatan rupiah kembali tertahan. Baru-baru ini, Trump mengumumkan akan menaikkan tarif dari 10% menjadi 25% terhadap barang-barang impor dari delapan negara Eropa mulai 1 Februari 2026.
Perang tarif ini ditujukan untuk menekan Eropa untuk menyerahkan Greenland kepada AS. Aksi ini membuat para pemimpin Uni Eropa mengadakan pertemuan darurat dalam beberapa hari mendatang untuk menjajaki kemungkinan tindakan balasan untuk Trump.
Di sisi lain, isu independensi bank sentral AS (The Fed) yang semakin mengemuka pekan lalu dengan kriminalisasi yang dilakukan Trump terhadap Jerome Powell menambah ketidakstabilan bagi pasar keuangan global. Kini, ketidakstabilan itu ditambah oleh opsi pencaloan Rick Rieder dari BlackRock sebagai calon pengganti Powell. Sebelumnya nama Kevin Hasset disebut akan menggantikan Powell, meski masa bakti Powell belum selesai.
Dengan Rieder sebagai tambahan kandidat baru The Fed memiliki empat kandidat pengganti Powell, diantaranya Kevin Hasset, Christopher Waller, dan Kevin Warsh.
Dari dalam negeri, Indonesia juga memiliki isu terkait independensi bank sentralnya dengan terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lewat UU ini, peran bank sentral diperluas tak hanya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Muncul kekhawatiran bahwa penambahan mandat ini dapat mengaburkan tujuan stabilitas nilai tukar rupiah dan membuka celah intervensi politik, terutama, adanya aturan pemberhentian Dewan Gubernur BI berdasarkan evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam lanskap global yang semakin penuh ketidakpastian, menjaga kredibilitas kebijakan, independensi bank sentral, dan disipilin fiskal jadi benteng utama agar rupiah tidak terus tergerus. Tanpa ketiganya, setiap guncangan global akan membuat rupiah kerap berada dalam posisi tawar yang lemah.
(riset/aji)





























