Logo Bloomberg Technoz

DPR Dorong Penerapan SNI Pada Produk Eco Enzyme

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 January 2026 20:00

Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)
Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk eco enzyme yang dihasilkan dari olahan sampah organik, hal tersebut dilakukan agar eco enzyme dapat diproduksi dan dimanfaatkan secara luas dengan mutu yang terjamin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya ketika menggelar rapat audiensi dengan Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu. Dia memandang eco enzyme memiliki manfaat yang besar bag ilingkungan, sebab area yang dipaparkan eco enzyme diklaim terbesar dari bakteri berbahaya.

“Yang perlu dibuat adalah SNI. Dengan adanya SNI ini, sudah ada standar dan baku mutu produk eco enzyme. Saya menyarankan agar ini segera dibuat,dan dengan adanya SNI, kita punya panduan yang jelas, mulai dari cara membuatnya, langkah-langkahnya, sampai produknya. Ini penting agar bisa diproduksi secara massal oleh siapapun di Indonesia,” kata Bambang dikutip melalui situs resmi DPR RI, Sabtu (17/01/2026).


“Saya senang pada kesimpulan yang disampaikan, bahwa eco enzyme ini tidak menimbulkan ruang bagi bakteri E. coli maupun Salmonella untuk berkembang.”

Dia mengungkapkan rapat audiensi tersebut digelar guna membahas pengembangan serta manfaat eco enzyme dalam pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan. Terlebih, kata dia, Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sudah mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran khusus untuk infrastruktur persampahan.