Logo Bloomberg Technoz

Demikian pula saat pemeriksaan Ono. Dia memastikan penyidik menerima informasi pada periode korupsi terjadi ada aliran uang dari Sarjan kepada pimpinan tertinggi PDIP di Jawa Barat tersebut. Senada dengan sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut masih belum mengungkap besaran suap yang diterima.

“Untuk jumlah, nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Budi.

“Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya."

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang; Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati Ade yang bernama H.M. Kunang; dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiga tersangka tertangkap tangan pada Kamis, 18 Desember 2025 yang bermula dari laporan aduan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah 10 pihak, yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun konstruksi perkaranya dimulai ketika Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024–2029. Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Hasil dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara H.M. Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade bersama-sama H.M. Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

(dov/frg)

No more pages