Logo Bloomberg Technoz

KPK Sorot 3 Kader PDIP di Suap Bupati Bekasi, Ada Uang ke Partai?

Dovana Hasiana
17 January 2026 14:00

Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (Sumber: YouTube KPK)
Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (Sumber: YouTube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dugaan aliran dana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi mengalir ke PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini diungkap usai penyidik menyoroti peran tiga politikus partai berlambang kepala banteng tersebut.

Dalam kasus ini, awalnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang merupakan kader PDIP yang memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi pada 2024. Setelah itu, KPK memeriksa dua politikus PDIP sebagai saksi yaitu Nyumarno dan Ono Surono.
 
“Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan [belum ke partai]. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari Saudara SRJ [Sarjan] ya,” kata Budi kepada awak media, dikutip Jumat (16/1/2026).

Penyidik KPK tercatat memeriksa Nyumarno sebagai angggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu lalu. Setelah itu, penyidik memeriksa Ono Surono sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat pada Jumat lalu.


Budi mengakui, penyidik memang memanggil dan memeriksa Nyumarno karena ada informasi politikus PDIP tersebut juga menerima uang dari pengusaha swasta, Sarjan dalam kaitan sejumlah proyek konstruksi di Kabupaten Bekasi. Akan tetapi, dia memang masih bungkam soal nominal dan maksud Sarjan memberikan uang kepada Nyumarno.

"Kami belum menelusuri lebih lanjut terkait dengan aliran-aliran berikutnya; dari Nyumarno ini untuk siapa lagi," kata Budi, Rabu lalu.