Paguyuban Lender DSI Lapor ke DPR Soal Dugaan Gagal Bayar
Farid Nurhakim
15 January 2026 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ihwal dugaan kasus gagal bayar di perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia. Per hari ini, Kamis (15/1/2026) Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, terkait permasalahan lender atau pemberi pinjaman DSI.
Selain pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, serta para lender DSI, rapat tersebut tampak dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, hingga Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono.
“Jadi, hari ini kita rapat mendengar, ini ada aduan terkait persoalan dugaan gagal bayar terhadap suatu, ini kayak platform digital terkait investasi ya, Dana Syariah Indonesia. Ini masalah persoalan terkait banyaknya tindak atau banyaknya penipuan atau banyaknya di masyarakat itu terkait persoalan, investasi yang akhirnya itu ujung-ujungnya adalah sifatnya penipuan ke masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath dalam rapat, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DPR RI.
Menurut dia, kedok investasi sejatinya kini bukan hal baru. Sebelum ini, terdapat kasus investasi bodong lainnya seperti kasus penipuan binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz sampai kasus investasi bodong robot trading.
“Ini baru lagi ini terkait soal investasi terhadap Dana Syariah Indonesia. Ini ada paguyuban lender-nya, nanti kami akan mendengar kira-kira mungkin dimulai dari paguyuban dulu, sebetulnya masalah investasinya apa sih ini? Berarti ini kan investasi, perusahaan investasi, yang akhirnya berkedok penipuan yang akhirnya merugikan masyarakat, nah ini memang harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Rano.





























