Anang mengatakan pengamanan yang melibatkan TNI tak hanya dilakukan untuk perkara Chromebook yang menjerat Nadiem. TNI bakal dilibatkan dalam penanganan perkara - baik dalam penyitaan, penelusuran aset - yang membutuhkan pengamanan.
“Tentunya tidak hanya TNI, personel Kepolisian Republik Indonesia pun kita libatkan. Beberapa perkara penanganan perkara-perkara tindak pidana umum juga kan teman-teman dari Polri juga kita libatkan,” ujarnya.
Berdasarkan video yang beredar, majelis hakim menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022, Senin (5/1/2026).
Hakim pun bertanya asal tiga personel TNI tersebut. Dia meminta ketiganya untuk berdiri di belakang dan menyesuaikan posisi agar tak menghalangi pengunjung sidang lainnya. Kemudian, tiga personel TNI itu berpindah ke belakang kursi pengunjung.
"Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya," ujar hakim.
(dov/frg)






























