Alasan Jaksa Soal Pelibatan TNI di Penyidikan hingga Persidangan
Dovana Hasiana
14 January 2026 15:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara mengenai keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan perkara, termasuk dalam persidangan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim.
Sekadar catatan, sekitar tiga personel TNI hadir dalam sidang perdana Nadiem dalam sidang tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.
“Kalau keberadaan TNI sebetulnya pertama secara struktural, kalau di sini [ada] Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Kejaksaan Tinggi ada Asisten Pidana Militer,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, Rabu (14/1/2026).
Kedua, menurut Anang, keterlibatan TNI memang dibutuhkan untuk pengamanan dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Agung. Terlebih, Kejaksaan Agung memang memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan TNI.
“Jadi sebetulnya keberadaannya tidak ada masalah untuk pengamanan,” ujarnya.































