Logo Bloomberg Technoz

"Dan juga mitigasi yang paling mengena ya kalau impor itu kan harus memastikan keberadaan spesifikasi, terus kemudian waktu impor, pengiriman, berapa lama, dan lain sebagainya," sambungnya. 

Penyadapan tungku feronikel di smelter nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Selain itu menurutnya, dengan opsi impor juga membawa implikasi tambahan terkait kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Jika industri memilih jalur impor, maka perusahaan harus mengkalkulasi ulang biaya penempatan dana, termasuk kewajiban penempatan devisa di bank milik negara dalam jangka waktu tertentu.

Kondisi tersebut, ungkap Haykal, menempatkan industri smelter dalam situasi serba sulit. Di satu sisi, impor berisiko meningkatkan beban biaya. Di sisi lain, pengurangan produksi berpotensi menekan kinerja usaha dan tenaga kerja.

"Artinya pelaku industri ini kan dalam posisi yang maju kena, mundur kena, bangun terbentur, mau gimana lagi?" ujarnya.

AP3I berharap pemerintah dapat bersikap lebih responsif dan terbuka dalam mencari solusi atas persoalan keterlambatan RKAB. Penyelesaian yang cepat dan menyeluruh dinilai penting untuk meminimalkan dampak lanjutan terhadap industri pengolahan dan pemurnian mineral nasional.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026 pada awal Januari, seiring dengan wacana pemerintah memangkas produksi sejumlah komoditas pertambangan demi menjaga harga tahun ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan penyesuaian produksi komoditas minerba dalam RKAB 2026 masih dibahas oleh kementerian dan diklaim akan tuntas dalam waktu dekat.

"Enggak, sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Akan tetapi, sedikit lagi sudah [tuntas pembahasannya]," kata Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

"Bukan pemangkasan [produksi], penyesuaian lah. Penyesuaian. Ya dikit lah [dipengaruhi rencana pemangkasan produksi]," tegas dia.

Untuk itu, kata Tri, Kementerian ESDM memberikan relaksasi bagi perusahaan tambang agar tetap bisa menjalankan operasional tambang selama 3 bulan ke depan; dengan ketentuan produksi dibatasi sebesar 25% dari RKAB 2026 versi 3 tahunan.

Tri mengklaim besaran tersebut ditetapkan secara proporsional sebab kuota sebesar 25% merepresentasikan produksi yang dilakukan selama tiga bulan

"Oh ya, itu kan tarikan dari yang 3 tahun kan? Yang 3 tahun ditarik ke sampai dengan Maret 31. Total 100% kan sampai dengan Desember. Kalau sampai Maret kan berarti 25%-nya,” lanjut Tri.

Adapun, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 yang diteken Dirjen Minerba pada 31 Desember 2025. Ketentuan itu berlaku sampai 31 Maret 2026.

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mendata impor bijih dan konsentrat nikel dari Filipina mencapai 12,01 juta ton sepanjang Januari—Oktober 2025.

Pada periode tersebut, impor nikel melalui pelabuhan Weda tercatat sebesar 9,5 juta ton. Kemudian, 2,11 juta ton impor nikel masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Morowali.

Sisanya, 289.616 ton masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Kolonodale. Lalu, 56.650 ton masuk melalui pelabuhan Samarinda dan 53.400 ton masuk melalui pelabuhan Kendari.

Sepanjang 2024, RI tercatat mengimpor 10,18 juta ton bijih nikel dari Filipina yang didatangkan dari berbagai pelabuhan termasuk Morowali, Sulawesi Tengah dan Teluk Weda, Maluku Utara.

Tingginya permintaan bijih juga tidak lepas dari banyaknya investasi smelter baru dalam kurun 5 tahun terakhir. Hal tersebut juga memicu lonjakan eksploitasi nikel di dalam negeri.

Sebagai perbandingan, produksi bijih nikel Indonesia tahun 2019 hanya sekitar 52,76 juta ton, meningkat hampir empat kali lipat menjadi 240 juta ton pada 2024.  

Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), saat ini terdapat 120 proyek smelter pirometalurgi berbasis RKEF di Indonesia yang membutuhkan total 584,9 juta ton bijih nikel.

Sementara itu, proyek hidrometalurgi atau berbasis HPAL hanya sebanyak 27 dengan kebutuhan total 150,3 juta ton bijih nikel.

Dengan demikian total proyek smelter nikel di Indonesia mencapai 147 proyek dengan estimasi total kebutuhan bijih 735,2 juta ton. Sementara itu, RKAB nikel yang disetujui untuk 2025 mencapai 300-an juta ton.

(prc/wdh)

No more pages