Logo Bloomberg Technoz

Kepala BGN Bantah Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Recha Tiara Dermawan
03 March 2026 14:00

Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila memposting menu MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan narasi tersebut bukan berasal dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menyatakan informasi itu telah menimbulkan kesalahpahaman dan perlu diluruskan.


“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Dadan, partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan serta membagikan menu yang diterima siswa dapat membantu BGN dalam melakukan pemantauan terhadap kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Ia menyebut transparansi sebagai bagian penting dalam menjaga standar mutu program.