Revisi Harga Acuan Nikel Direstui ESDM, Aturan Terbit Bulan Ini
Mis Fransiska Dewi
03 March 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) membeberkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bulan ini akan menerbitkan peraturan menteri (permen) baru ihwal harga mineral acuan (HMA).
Beleid tersebut nantinya diyakini akan mengubah patokan harga nikel yang selama ini dikeluhkan penambang.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengklaim permen tersebut diterbitkan salah satunya karena permohonan APNI untuk merevisi harga nikel berdasarkan perhitungan penerimaan bagi negara.
Akan tetapi, dia tidak berkenan mengelaborasi lebih lanjut mengenai detail perubahan harga tersebut.
“Pada saat pemerintah menurunkan kuota RKAB 2026, ya alhamdulillah, puji Tuhan, pemerintah juga menyetujui draf permohonan APNI untuk revisi HMA. Jadi ditunggu saja, Maret ini permen terbaru keluar untuk HMA nikel,” kata Meidy dalam diskusi RKAB dikutip Selasa (3/3/2026).

































